Kliring (KPEI)
Definisi Singkat
Lembaga Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia yang bertugas menyelesaikan transaksi bursa dan menjamin hak-kewajiban trader.
Pembahasan Mendalam
Dalam transaksi saham, selalu ada pihak pembeli dan penjual. KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) berdiri di tengah sebagai Central Counterparty (CCP) untuk memastikan bahwa pihak pembeli benar-benar menerima sahamnya, dan pihak penjual benar-benar menerima uangnya (T+2), sehingga transaksi di BEI 100% aman.
Poin Utama: Kliring (KPEI)
Sebagai pemula di Bursa Efek Indonesia, penting untuk menguasai konsep Kliring (KPEI) karena ini merupakan bagian krusial dari pilar Institusi.